Ragam
Home » Dana Perjalan Dinas Dipotong, DPRD Minta Presiden Revisi Perpres 33/2020

Dana Perjalan Dinas Dipotong, DPRD Minta Presiden Revisi Perpres 33/2020

Loading

Binjai –

Dewan Perwakilan Rakyat keluhkan dampak Perpres 33 tahun 2020 yang dianggap berdampak terhadap kinerja dan aktifitas Dewan dalam membantu masyarakat.

Saat ini secara kesejahteraan anggota dewan sangat jauh berkurang, jadi kami sengaja mengunjungi DPRD Binjai untuk mencari solusi dan dukungan dari kawan-kawan bagaimana caranya agar satu kata dan satu langkah untuk merevisi Perpres 33 yang berkaitan dengan perjalanan Dinas dewan, dan Perpres tersebut berlaku juga untuk ASN, karena sifatnya regional ” hal ini dikatakan Wakil Pimpinan I DPRD Labuhanbatu Fraksi Gerindra Abdul Karim Hasibuan didampingi Wakil Pimpinan II Fraksi Hanura, Zuraidah, usai Konsultasi ke Gedung sementara DPRD Binjai, Selasa, (16/2).

Kunjungan diterima langsung Ketua DPRD kota Binjai H Noor Sri Syah Alam Putra ST, Miswar Hasibuan Fraksi Golkar, serta Yudi Irawan dan Iskandar ST F Gerindra, dan Sri Susilawati F PPP.

Kota Binjai Siap Jadi Tuan Rumah 3 Cabor di PORPROV XII Tahun 2026

Abdul Karim menyebut, bahwa dalam perpres itu mengatur ihwal biaya honor, perjalanan dinas, rapat di dalam dan luar kantor serta pengadaan kendaraan dinas dan biaya pemeliharaan.

” saat ini secara kesejahteraan anggota dewan sangat jauh berkurang, jadi kami sengaja mengunjungi DPRD Binjai untuk mencari solusi dan dukungan dari kawan-kawan bagaimana caranya agar satu kata dan satu langkah untuk merevisi Perpres 33 tahun 2020 yang berkaitan dengan perjalanan dinas dewan, dan Perpres tersebut berlaku juga untuk ASN, karena sifatnya regional ” beber dia.

Situasi seperti ini, sambung Karim ” pasti berdampak dengan kualitas kinerja DPRD, kita tidak mau seperti itu, sebab tugas kita adalah memperjuangkan hak rakyat, maka kita harus bekerja dengan maksimal, untuk itu kami meminta kepada Pemerintah Pusat agar kesejahteraan anggota DPRD harus lebih diperhatikan ” kata dia.

” sebelumnya kami juga telah mengunjungi
Aceh serta beberapa Kabupaten dan Provinsi lain terkait hal ini, dan kawan-kawan tentunya mendukung pengajuan revisi Perpres 33 tahun 2020, sebab ini berkaitan dengan nasib kawan-kawan DPRD di seluruh Indonesia ” pungkasnya.(Wan)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *