Hukum
Home » Sebanyak 1.227 Warga Binaan Kalapas II A Binjai Peroleh Remisi

Sebanyak 1.227 Warga Binaan Kalapas II A Binjai Peroleh Remisi

Loading

Binjai – Dalam memperingati hari HUT kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75, sebanyak 1.227 wargabinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai memperoleh  pengurangan masa hukuman.

Remisi diserahkan Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham didampingi Kalapas, Maju Amintas Siburian, Senin (17/8/2020).

“Kami mengusulkan dari Lapas Binjai sebanyak 1.227 wargabinaan untuk mendapatkan remisi. Kemenkumham kemudian mengabulkan permohonan remisi untuk wargabinaan Lapas Binjai,” kata Maju.

Maju berharap, remisi ini dapat membuat wargabinaan turut menyemarakan hari kemerdekaan Indonesia. Potongan masa hukuman yang diperoleh wargabinaan Lapas Binjai mulai dari sebulan sampai 6 bulan.

Kabar Baik! Gangguan Keamanan Kereta Api di Sumut Turun 75 Persen, KAI Ungkap Masih Ada Pelemparan

“Komitmen kami dalam memberikan pelayanan terus dilakukan. Sampai saat ini, sudah berjalan maksimal untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,” sambung eks Karutan Tanjunggusta Medan ini.

Selain pemberian remisi, kegiatan juga diisi dengan acara hiburan oleh wargabinaan. Mereka menyanyikan lagu kemerdekaan dengan penuh semangat.

Sementara, Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham mengucapkan selamat kepada wargabinaan yang memperoleh Remisi pada HUT RI ke 75 tahun ini. Dia pun mengucapkan terima kasih kepada Lapas Binjai yang sudah memberikan pembinaan dan pendidikan sepenuhnya.

“Hampir setiap tahun saya hadir disini. Saya berharap, ini adalah bagian tempat pembelajaran, sehingga apa yang telah kita lakukan sebelumnya, adalah masa lalu. Jangan diulang kembali,”ujar Idaham.

Idaham pun mengajak wargabinaan agar masa hukuman yang dijalani dapat dijadikan pembelajaran untuk lebih baik jika telah selesai menjalaninya.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Apresiasi Kolaborasi dan Sinergi Lintas Instansi, Komitmen Bersama Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM di Aceh

“Saya sangat berharap, yang menerima remisi jangan kembali lagi di sini. Apresiasi kepada Kalapas dan keluarga besar ” pungkas pak wali, sapaan karibnya, Usai memberikan remisi.(Bnews – Wan)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *