![]()
BINJAI-Diskotik Sky Garden yang berada di Kutalimbaru, Deli Serdang, atau berbatasan langsung dengan Kelurahan Tanah Seribu, Kota Binjai, menjadi sorotan masyarakat.
Layaknya kebal akan hukum, diskotik yang diduga menjual narkoba itu masih saja bebas beraktivitas.
Seperti diketuhui, diskotik Sky Garden disebutkan masih berkaitan dengan diskotik Titanic yang berganti nama menjadi Flower. Diskotik ini awalnya berdiri di atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 Sei Semayang.
Setelah berulang kali mendapat tindakan dari kepolisian, akhirnya pemilik diskotik Flower membangun diskotik baru di lahan perkampungan. Lokasi ini hanya berjarak sekitar 200 meter dari lokasi lama (Flower).
Di Lokasi baru, berbagai kegiatan melanggar hukum disebutkan berjalan setiap harinya. Diduga mulai dari penjualan narkoba, perjudian, wanita penghibur, hingga tempat menggadaikan barang jika kalah dalam pertarungan judi sudah disiapkan oleh pemilik diskotik.
“Lokasinya luas dan musik bagus. Kalau mau hepi, ada juga disiapkan obat (pil ekstasi). Setiap malam minggu ramai,” kata warga yang pernah berkunjung ke diskotik SG.
“Mau joget bebas. Ya seperti diskotik itu, laki dan perempuan gabung di ruangan. Yang pasti semuanya ingin cari kesenangan,” tambahnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan saat dikonfirmasi via telepon oleh tim http://www.bnews.id pada Rabu malam, 5 Agustus 2020, mengatakan akan menindaklanjuti persoalan yang meresahkan masyarakat tersebit. (Bnews – TIM)
Share this content:




Comment