Hukum
Home » Lancarkan Aksinya Didua Tempat, Polisi Tembak Mati Residivis

Lancarkan Aksinya Didua Tempat, Polisi Tembak Mati Residivis

Loading

Medan – Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil ringkus komplotan jambret yang beraksi dua kali ditempat berbeda. Aksi komplotan jampret ini dilaporkan 2 TKP berbeda yakni di Jl. Iskandar Muda dan Medan Sunggal.

Empat tersangka yang berhasil dilumpuhkan diantaranya APS Alias L (29), S (25), ES (24) dan Gp (22). Satu diantara para TSK imdengan inisial APSaliasL(29) terpaksa ditembak mati oleh polisi akibat melawan petugas.

Penangkapan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi berbeda. Peristiwa pertama dilaporkan seorang warga bernama Murni pada 9 Juni 2020 dengan TKP di Jl. Iskandar Muda dan peristiwa kedua dilaporkan seorang warga bernama Victor pada 12 Juni 2020 dengan TKP di Sunggal.

Dalam kesempatanya dalam konferensi pers di Malporestabes Medan, 16/6, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing yang didampingi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, menjelaskan dua peristiwa penjambretan tersebut yang mana aksi pertama terjadi saat korban keluar dari mobil membawa tas sandang, selanjutnya datang dari arah yang bersamaan dua orang pelaku mengendarai sepeda motor jenis matic berboncengan mendekati korban dan pelaku yang di belakang langsung menarik tas korban yang disandang di bahu kiri, ucapnya.

Kabar Baik! Gangguan Keamanan Kereta Api di Sumut Turun 75 Persen, KAI Ungkap Masih Ada Pelemparan

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, Korban sempat mempertahankan tasnya sambil meminta tolong, namun pelaku berhasil kabur. Rekaman CCTV kejadian ini pun sempat viral, jelasnya.

Masih katanya, Kemudian untuk aksi kedua terjadi saat korban sedang dibonceng oleh teman korban dan meletakkan tas di tengah-tengah. Secara tiba-tiba datang dua orang pelaku mengendarai sepeda motor matic yang langsung merampas tas korban dari sebelah kanan dan langsung tancap gas melarikan diri. Korban sempat berusaha mengejar dan berteriak minta tolong namun pelaku berhasil kabur, paparnya.

Tak samai disitu saja, mendapat laporan tersebut Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan dan Penangkapan kemudian dilakukan di Jl. Sei Batanghari. Saat mencari barang bukti di daerah Sei Mencirim, pelaku APS alias L menggunakan senjata tajam yang telah disimpannya di semak-semak ingin melukai petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas.

Tim kemudian membawa para pelaku untuk mendapatkan pertolongan medis ke RS Bhayangkara, namun salah satu pelaku yakni APS alias L meninggal dunia.

Martuasah Tobing menegaskan keempat pelaku ini merupakan residivis yang baru saja bebas berkat asimilasi, tutupnya. (Bnews- Dodi Kurniawan)

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Apresiasi Kolaborasi dan Sinergi Lintas Instansi, Komitmen Bersama Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM di Aceh

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *