![]()
Deli Serdang – Balai Besar KSDA Sumut sita 4 koli yang berisi satwa burung tanpa documen resmi di Bandara Kuala Namu, Deli Serdang Sumut, 15 Juni 2020.
Berawal dari oetugas Resort Konservasi Bandara Kuala Namu Internasional mencurigai 4 koli barang yang tidak dilengkapi document Surat Angkut Tumbuhan/Satwa Dalam Negeri (SATS-DN).
Mengetauhi barang tersebut tidak memiliki Document SATS-DN, kepala bidang teknis melalui resort konservasi Bandara Kuala Namu Internasional untuk menahan keberangkatan barang tersebut.
Dari hasil penelusuran petugas, didapatkan document dari karantina mengenai barang temenuan tersebut 4 koli berisi 1700 ekor burung perenjak jawa dan 600 ekor burung gelatik batu yang akan dikirim ke daerah Jogyakarta.
Humas BKSDA Sumut saat dikonfirmasi awak media pada 16 Juni 2020, membenarkan atas penyitaan sejumlah satwa tanpa document.
Dari total 1700 ekor burung perenjak jawa, ada 516 ekor mati dan dari 600 ekor burung gelatik batu, 300 ekor mati, paparnya
Lebih lanjut Andoko menjelaskan satwa tanpa document tersebut langsung dibawa ke Taman Wisata Alam Sibolangit untuk dilepas liarkan ke alamnya dan yang mati langsung dikubur, jelasnya.(Bnews – Dodi Kurniawan)
Share this content:




Comment