Hukum
Home / Hukum / Nekat Gasak Motor Dikawasan Batalyon, Sofyan Tak Berdaya Ditangkap TNI

Nekat Gasak Motor Dikawasan Batalyon, Sofyan Tak Berdaya Ditangkap TNI

Loading

Langkat – Anggota Yonif 8 Mar ringkus seorang pria diduga pelaku pencurian motor di Sei Lepan, Langkat, 05 Juni 2020, pukul 11:00 wib.

Pria tersebut bernama Sofyan (42) merupakan warga jalan jamin ginting binjai selatan.

Berawal pada pukul 10.00 wib tersangka sofian dan 2 rekan lainnya dicurigai saksi bernama Paiman selaku petugas kebersihan yang sedang ngopi di depan puskemas.

Kecurigaan Saksi Paiman ketika melihat tersangka bersama rekanya mondar mandir di area parkiran puskesmas kec. Sei lepan Kab langkat. Tak sampai 30 menit tersangka langsung melancarkan aksinya. Dengan menggunakan 3 buah kunci T para tersangka mencoba membuka kunci sepeda motor jenis matic Honda Bit BK 2897 77 PBG.

Cegah Korupsi, Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah se-Sumut Teken Komitmen Bersama KPK

Melihat motor milik Sendy wiradiputra digasak para tersangka, saksi paiman langsung berteriak maling.

Profos Yonif 8 Mar, Serka Mar Cipta Handana yang sedang melakukan patroli sekitaran Batalyon saat mendengar teriakan tersebut degan sigap langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. 1 pelaku bernama Sofyan berhasil diamankan dan 2 tersangka lainya berhasil melarikan diri.

Menghindari amukan masa, Serka Mar Cipta Handana langsung menghubungi Polsek Pangkalan Brandan dan menyerahkan barang bukti dan tersangka guna tindak lanjut penyelidikan.

Share this content:

PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta Resmi Dilantik, DPD Pertama Jadi Tonggak Ekspansi Nasional

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *