Ekonomi
Home » Pemerintah dan KAI Perketat Penertiban Perlintasan Sebidang serta Percepat Proyek Double-Double Track

Pemerintah dan KAI Perketat Penertiban Perlintasan Sebidang serta Percepat Proyek Double-Double Track

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara. (Foto: Bnews.id/ist)

Loading

Jakarta, BNEWS.ID – Pemerintah bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) terus memperketat penertiban perlintasan sebidang serta mempercepat pembangunan jalur Double-Double Track (DDT) guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin saat meninjau Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4).

Bobby menegaskan bahwa pihaknya bersama Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perkeretaapian, tengah melakukan penertiban ketat terhadap perlintasan sebidang, termasuk menindak perlintasan liar yang berpotensi membahayakan keselamatan.

“Saat ini kami bersama Kementerian Perhubungan melakukan penertiban yang sangat ketat. Kami juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk tidak membuat perlintasan liar karena dapat mengganggu jarak pandang masinis,” ujarnya.

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Salurkan 1.000 Paket Sembako Lewat Pasar Murah di Lhokseumawe

Ia menjelaskan bahwa perlintasan resmi telah dilengkapi dengan sistem pengamanan seperti sensor, bukan sekadar palang pintu. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak melanggar rambu maupun membuka kembali perlintasan yang telah ditutup karena tidak memenuhi standar keselamatan.

Bobby juga mengungkapkan bahwa berdasarkan arahan Presiden, dari sekitar 1.800 perlintasan yang telah diidentifikasi, akan dilakukan peningkatan standar keselamatan. Upaya tersebut meliputi pembangunan flyover maupun pemasangan palang pintu berbasis sistem pengamanan.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa ke depan pembangunan jalur ganda (DDT) akan disesuaikan dengan perubahan skema pengelolaan prasarana perkeretaapian.

“Kementerian Perhubungan nantinya akan menyerahkan pengelolaan prasarana kepada PT KAI, sehingga Kementerian akan berperan sebagai regulator,” jelas Dudy.

Ia menambahkan bahwa perubahan skema tersebut akan berdampak pada perencanaan proyek DDT, termasuk pembagian investasi antara pemerintah dan KAI.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Apresiasi KDMP Desa Medan Krio

Terkait operasional KRL, Dudy menyebutkan bahwa layanan akan kembali dibuka setelah mendapatkan persetujuan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Apabila telah mendapatkan clearance dari KNKT, siang ini layanan KRL Jabodetabek dari Cikarang dan Bekasi Timur akan kembali beroperasi,” ujarnya.

Bobby menambahkan bahwa pemulihan jalur dilakukan secara bertahap. Jalur hilir telah dibuka lebih dulu pada dini hari, disusul jalur hulu setelah dinyatakan aman.

“Kami telah memastikan bersama KNKT bahwa jalur aman digunakan untuk kereta jarak jauh, meskipun masih diberlakukan pembatasan kecepatan 30 km/jam di area stasiun,” jelasnya.

Selain penanganan jalur, Kementerian Perhubungan juga melakukan audit investigatif terhadap perusahaan taksi yang terlibat dalam insiden, yaitu Green SM. Audit tersebut mencakup aspek operasional, teknis, hingga sumber daya manusia.

Tanjungbalai Mulai Penyuplai Komoditas Menjadi Titik Penting Pergerakan Masyarakat di Pesisir Timur

“Kami ingin memastikan bahwa perusahaan memberikan layanan sesuai dengan kaidah keselamatan dan operasional. Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran serius,” tegas Dudy. (*)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share