![]()
BNEWS.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026) dan KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan seorang oknum hakim. Namun demikian, identitas hakim yang diamankan belum diungkap ke publik.
“Ada (uang) ratusan juta,” ujar Fitroh dalam keteranganya.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi operasi maupun perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Lembaga antirasuah masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. (Red)
Share this content:






Comment