![]()
Binjai, bnews.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Sumatera Utara (Semaut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Sumatera Utara, Selasa (5/8/2025).
Aksi dilakukan puluhan mahasiswa karena maraknya dugaan peredaran narkoba dan aktivitas perjudian ilegal di Sumatra Utara terkhusus di Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Cafe Duku Indah (CDI) yang disinyalir belum memiliki izin resmi.
Selain itu, mahasiswa menduga adanya aparat yang membekingi THM, sehingga pemilik dan pengelola terkesan kebal hukum serta bebas beroperasi.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan yakni, meminta Polda Sumut menutup dan menyegel THM Marcopolo dan CDI karena diduga kuat sebagai sarang narkoba.
Selain itu, mahasiawa meminta Polda Sumut membongkar barak-barak narkoba di sekitar lokasi hiburan malam tersebut, menuntaskan seluruh praktik perjudian yang telah merusak tatanan sosial masyarakat Binjai.
Selanjutnya, mahasiswa meminta Polda Sumut segera menangkap pemilik dan pengelola THM serta menindak tegas aparat yang diduga membekingi tempat tersebut.
Koordinator lapangan, Ilham Ginting mendesak Kapolda dan Dirnarkoba Polda Sumut mengambil sikap tegas atas persoalan narkoba dan perjudian di kota Binjai.
“JIka tidak ada tinjak lanjut yang dilakukan oleh Polda Sumut, maka kami akan melakukan aksi jilid dua dengan membawa masa yang lebih banyak lagi,” tegasnya
Di tempat yang sama, Ketua Semaut, Jalaluddin Hamzah berharap aspirasi yang disampaikan menjadi perhatian serius dari seluruh pihak terkait agar Kota Binjai kembali menjadi ruang aman, bersih dari narkoba dan perjudian.
“THM Marcopolo dan CDI ni kami duga tak berizinin, maka kami meminta untuk ditutup dan kalau bisa dibongkar, banyak barak- barak narkoba berdiri disekitarannya, kami meminta barak tersebut dibumihanguskan,” ucapnya.(dyt).
Share this content:






Comment