![]()
Medan – Bnews.id :Kapolsek Sungal, Kompol Yasir Ahmadi didampingi oleh Kanitreskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak pimoin labgsung Konferensi Pers gelar kasus suami bunuh istri di Mapolsek Sunggal, Sabtu Sore, 3 Maret 2021.
Korban bernama Jamilah (46) warga Desa Mulyorejo, Sunggal, Deli Serdang ditemukan tewas dalam kamar mandi rumahnya.
Dalam kesempatanya, Kapolsek Sunggal menjelaskan tersangka MS (42) yang merupakan suami korban berhasil ditangkap petugas di Aceh, jelasnya.
Yasir mengungkapkan, tersangka MS (42) usai membunuh istrinya, ia membawa kabur sejumlah harta korban, ungkapnya.
Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, akhirnya petugas berhasil mengetahui keberadaan tersangka yang sedang berada dirumah orang tua angkatnya untuk menghindari kejaran polisi. ” Petugas berhasil menangkap tersangka di Jl. Pantai Ujung Blang, Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh pada (28/3)”, paparnya.
Masih kata Kapolsek Sunggal, tersangka melakukan perlawanan saat perjalanan dari Aceh ke Medan. ” Dinilai membahayakan petugas, tersangka terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersabgka”, cetusnya.
Dari hasil keterangan tersangka, korban sempat bertengkar dikamar tidur bersama tersangka. Dalam pertengkaran tersebut, korban minta diceraikan oleh tersangka. ” Tersangka akhirnya mencekik leher korban hingga tewas dan memasukan korban ke kamar mandi dengan posisi kepala di dalam penampungan air”, tambah yasir.
Barang bukti yang berhasil disita petugas berupa 1 (satu) unit SP. Motor Yamaha Vario BK 6864 AGF berikut BPKB dan STNK, 1 (satu) unit HP Merk Reldmi warna Biru, 1 (satu) Unit HP Merk Nokia Orange, KTP korban, uang tunai sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta Rupiah) serta 1 ( satu) buah Dompet wanita Warna hijau.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 338 subs 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya warga temukan sosok mayat wanita pada ruangan kamar madi dengan posisi separuh badan didalam bak penampungan air pada rumah warga kawasan Binjai Km. 12, tepatnya di Jl. Pembangunan, Desa Mulyorejo, Sunggal, Deli Serdang Sumut, 27 Maret 2021, Pukul 21:00 Wib. (dodi kurniawan).
Share this content:




Comment