![]()
Padang Lawas –
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) melaui Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) beserta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) dan dibantu Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) melaksanakan Teguran Langsung kepada para pemilik usaha.
Kegiatan ini dilaksanakan hari senin (15/03/2021) lalu di Lapangan Merdeka Sibuhuan Jalan KH. Dewantara Kelurahan Sibuhuan Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas (Kab. Palas) Prov. Sumut.
“Sudah dari tahun lalu kita undang dan himbau beberapa kali semua pemilik usaha agar melaksanakan Bongkar Pasang dagangannya. Kami sudah memasang spanduk himbauan Bongkar Pasang. Tujuannya agar lapangan merdeka yang biasa digunakan untuk olah raga dan kegiatan Kabupaten tetap terlihat bersih dan indah. Silahkan Kalau mau berusaha asalkan siap untuk bongkar dan pasang.” dijelaskan Solahuddin Lubis, S. Pd didampingi jajarannya.
Selama ini para pedagang yang berjualan dari sore sampai malam tidak membongkar pasang tenda dan peralatannya, sehingga keesokan pagi sampai sore kembali terkesan lapangan merdeka semerawut.
“Syukurlah, teguran kita diindahkan para pemilik usaha, terbukti saat kami sampai dilokasi, para pemilik usaha sudah membongkar dagangannya.” Kata Kabid Olah Raga Safrihuddin.
Sementara ditempat terpisah, Kepala Disperkimhub Kab. Palas, Ronny Syaiful S.Sos, MM melalui Sekretarisnya Ramli Hasibuan, S.Pd.I diruang kerjanya menjelaskan, “Keikut sertaan kami di kegiatan tersebut, sesuai tugas pokok dan fungsi perhubungan adalah untuk keselamatan dan memperlancar arus lalu lintas disaat pedagang melaksanakan pembongkaran.” (MIT)
Share this content:




Comment
Tidak ada yang melarang berjualan asalkan siap bongkar pasang jualannya