![]()
Binjai –
Dewan Pimpinan Daerah IPK kota Binjai meminta plank PAC IPK Binjai Selatan segera dikembalikan pihak perusahaan perumahan DL. S yang beralamat di jl. Jamin Ginting kel. Pujidadi kec. Binjai Selatan kota Binjai.
Hal ini disampaikan sekjen DPD IPK kota Binjai, Firman Ginting kepada sejumlah awak media ( 20/1) kemarin.
Permintaan yang disampaikan melalui sekjen DPD IPK kota Binjai ini berawal saat pihak perumahan membongkar paksa plank PAC IPK Binjai selatan pada rabu (13/1) yang lalu karena diduga tidak membayar sewa kantor yang berada di jl. Jamin Ginting kel. Pujidadi kec. Binjai Selatan kota Binjai. selama 4 tahun.
Sekjen DPD IPK kota Binjai, Firman Ginting, meminta agar pihak Perusahaan Perumahan tersebut memberikan plank PAC yang mereka copot kepada DPD IPK Kota Binjai.
Menurut Sekjen DPD IPK kota Binjai bahwa pencabutan plank PAC memang benar terjadi, dan pihak perumahan sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan dirinya selaku sekjen DPD IPK kota Binjai terkait sewa menyewa bangunan yang dijadikan kantor PAC, namun saat awal penyewaan 4 tahun lalu Firman Ginting mengaku belum menjabat sebagai sekjen DPD IPK, dan masalah ini akan disampaikan terlebih dahulu kepada ketua DPD IPK kota Binjai untuk ditindak lanjuti.
Firman Ginting juga meminta pihak perumahan bersabar sambil menunggu hasil koordinasi dengan ketua DPD IPK kota Binjai, terkait kelanjutan sewa menyewa dan status kantor PAC Binjai Selatan tersebut.
” sebelumnya pihak perumahan memang sudah koordinasi dengan saya, namun saya bilang sabar karena harus koordinasi dengan ketua terlebih dahulu, terkait status kantor PAC tersebut, tapi belum ada keputusan dari ketua DPD IPK, plank tersebut sudah mereka bongkar, ” ujar sekjen DPD IPK kota Binjai menjelaskan.
Lebih lanjut Firman Ginting menegaskan bahwa pihaknya tidak menyalahkan pihak perumahan, karena memang hak mereka untuk membongkar plank tersebut, namun sekjen DPD IPK kota Binjai hanya meminta plank serta bendera kebesaran IPK sebagai organisasi kepemudaan yang mereka banggakan bisa dikembalikan pihak perumahan kepada mereka.
“Kami tidak menyalahkan Pihak Perusahaan karena itu memang menjadi hak mereka, namun selaku Sekjen DPD IPK kota Binjai kami hanya berharap pihak perumahan mengembalikan plank serta bendera kebesaran IPK, karena merupakan organisasi kepemudaan yang kami banggakan,” jelas Firman Ginting.
Firman Ginting juga menegaskan bahwa DPD IPK kota Binjai tidak pernah mengintruksikan atay menyuruh kepada segenap jajaran anggota untuk melakukan huruhara di Perusahaan Perumahan itu, hal ini terkait adanya pengaduan Perusahaan Perumahan pada Kepolisian Resort Binjai, yang melaporkan adanya pengrusakan rumah beberapa waktu lalu.
” Kami minta IPK Binjai khususnya jangan di jadikan kambing hitam dalam masalah ini, karena DPD IPK kota Binjai tidak pernah mengntruksikan kepada seluruh anggota untuk melakukan pengrusakan apapun, apalagi terhadap perumahan tersebut, ” tegas Firman Ginting mengakhiri pembicaraan.
Share this content:






Comment