![]()
Langkat –
Kepolisian resort Langkat menangkap 48 orang preman yang kedapatan membawa senjata tajam dan senapan angin. Penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima polisi tentang keberadaaan sejumlah orang diduga preman asal kota Binjai yang akan masuk ke wilayah hukum polres langkat.
polisi kemudian bergerak cepat dan melakukan razia di simpang terminal pasar 10 hinai. polisi mendapati lima unit kendaraan minibus dan sebuah truk yang membawa 48 orang.
polisi kemudian mengamankan ke48 orang preman tersebut dan membawanya ke mapolres Langkat di Stabat. setelah diperiksa sebagian besar dalam kondisi masuk minuman keras.
polisi yang memeriksa isi kendaraan juga menemukan 31 pucuk senjata tajam jenis kelewang dan dua unit senapan angin.
kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga menyatakan pihaknya menduga para preman ini akan melakukan intimidasi dan keresahan kepada warga khususnya kalangan pengusaha di Kabupaten Langkat. ” Kami siap memberantas seluruh aktifitas premanisme, tidak ada satupun kekuatan yang melebihi kekuatan negara. Negara akan siap memberangus setiap ancaman yang ada” ujar kapolres. Ia juga berjanji akan mengungkap siapa dalang yang merencanakan ini.
Dari 48 orang yang diamankan tersebut, polisi sudah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dengan ancaman undang undang darurat. ke 11 preman tersebut juga sudah menjalani pemeriksaan urin dan dinyatakan positif menggunakan narkoba. (Endang)
Share this content:




Comment