![]()
Binjai – Pengungkapan kasus Narkoba, Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Binjai Utara tindak pelaku dugaan pengedar narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Madura, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, Senin (24/08/2020) sekira pukul 20.30 WIB.
Dikatakan Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, penangkapan berdasarkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa adanya warga menggunakan dan menjual narkotika jenis sabu-sabu di seputaran lokasi.
“Petugas berhasil mengamankan tersangka berinisal DK (22) warga Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Puji Dadi, Kecamatan Binjai Selatan,” terang AKP Siswanto Ginting.
Siswanto mengungkapkan, penangkapan tersebut yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara IPDA J. Sitanggang, mendapatkan hasil barang bukti yang menjadi dugaan oleh petugas. Itu, berupa 1 plastik klip transparan berukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang di simpan pada kantong celananya dan 1 bungkus Rokok Gudang garam Surya yang berisikan rokok.
“Awalnya, di lokasi ada dua orang laki-laki sedang mengenderai sepeda motor berboncengan dan petugas saat itu mencurigainya, tak menunggu lama langsung saja diberhentikan. Rekan dari tersangka DK berhasil melarikan diri, DK waktu itu dibonceng rekannya. Ketika diamankan dan dilakukan penggeledahan, didapatkan barang bukti tersebut,” ungkap AKP Siswanto Ginting.
Usai tersangka dan barang bukti diamankan, diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Binjai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Bnews-Mr)
Share this content:






Comment