![]()
Padang Lawas – Pemerintah Pusat telah menghimbau kepada masyarakat indonesia agar menghentikan semua aktifitas pada saat pembacaan Proklamasi dalam rangka Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75 Senin 17 Agustus 2020.
Namun masih ada saja yang tidak mengindahkan himbauan tersebut, meskipun Petugas gabungan Polisi, TNI, Satpol PP dan Perhubungan sedang bertugas mengatur lalu lintas di depan Rumah Dinas Bupati Padang Lawas H.Ali Sutan Harahap.
Terpantau di Jalan K.H. Dewantara Padang Luar Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas (Palas) Provinsi Sumatera Utara, beberapa orang pengguna jalan menerobos kumpulan pengguna jalan yang sedang berhenti saat proklamasi kemerdekaan berlangsung.
Mengetahui hal ini Petugas Perhubungan Ferri Lubis dan petugas lainnya menghentikan dan meminta agar pengguna jalan untuk menepikan kendaraannya dan menyerahkannya ke Petugas Kepolisian.
Ipda Herianto dan Ipda Irpan dari Polres Palas memberikan sangsi berupa hukuman olah raga yaitu push up dan agar menuntun motor sejauh 200 meter kepada para pelanggar yang semuanya adalah anak muda dan pelajar.
Setelah arus lalu lintas dibuka “Yang dilaksanakan petugas gabungan sudah benar dan itu saya dukung” ujar seorang abang becak yang ikut khidmat dan mendoakan para pahlawan.
Masih ditempat yang sama Kasi Rekayasa Jalan, Syairin Hasibuan membenarkan tindakan yang diambil “Pelanggar diminta menepi dan diminta ikut ambil sikap siap sempurna, kemudian baru di beri hukuman.” ujarnya ditemani Petugas Lalin M.Yunus dan Hanafi Hasan(Bnews -MIT)
Share this content:




Comment