Hukum
Home » Bawa Bungkusan Plastik Pria Ini Ditangkap Polisi

Bawa Bungkusan Plastik Pria Ini Ditangkap Polisi

Loading

Binjai – Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Binjai meringkus pengedar narkotika jenis sabu-sabu, di Dusun Rejo Tanjung Anom, Desa Tamdam Hilir II, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang, Minggu (02/08) pukul 14.00 Wib.

Peringkusan dilakukan ketika, tim opsnal mendapatkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa ada seorang laki-laki dengan dugaan sedang melakukan penjualan Narkotika Jenis sabu-sabu di lokasi tersebut.

Tersangka tersebut berinisial JAH (38), merupakan warga lokasi setempat yang berhasil di bekuk tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Junaidi.

Dari hasil penggeledahan, Petugas mendapatkan barang bukti berupa 5 bungkus plastik bening klip merah yang diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu, 5 bungkus plastik bening klip merah kosong, 1 buah skop dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 235.000.

Kabar Baik! Gangguan Keamanan Kereta Api di Sumut Turun 75 Persen, KAI Ungkap Masih Ada Pelemparan

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Binjai AKP Rubenta Tarigan, SH., ketika di konfirmasi melalui Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat (Kassubag Humas) Polres Binjai AKP Siswanto Ginting membenarkan atas penangkapan tersebut.

“Saat ini, tersangka berikut barang bukti berada di Kantor Polsek Binjai, guna dimintai keterangan lebih lanjut,” kata AKP Siswanto Ginting. (Bnews-Mr)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *