![]()
Hamparan Perak – Warga tangkap komplotan “Ninja” buah kelapa sawit milik warga di Desa Palu Kurau, Hamparan Perak, Deli Serdang, 28 Juli 2020.
Tersangka bernama GS (19) melakukan pencurian buah kelapa sawit milik Ibu Rosmalia B warga Medan Timur. Dalam melakukan pencurian TSK GS tidak sendirian. Saat dilakukan penangkapan warga melihat 2 pria rekan dari GS melarikan diri.
Petugas Polsek Hamparan Perak yang tiba dilokasi langsung melakukan pengamanan dan membawa TSK dan Brang Bukti ke Mapolsek Hamparan Perak guna tidak lanjut penyelidikan.
Barang bukti yang berhasil diamankan 83 janjang buah kelapa sawit, 1 Unit Zetor merek Yanmar, 2 buah dodos dan 2 buah tojak.
Mengetahui ada pencurian buah kelapa sawit dikebun miliknya, Ibu Rosmalia langsung membuat laporan ke Polsek Hamparan Perak Deli Serdang, dengan No. LP/71/VII/2020/Hamparan Perak, tanggal 28 Juli 2020.
Saat tim http://www.bnews.id menemui Ibu Rosmalia dirumahnya, beliau berharap pihak kepolisian dapat mengungkap serta menangkap gembong besar pencurian atau sindikat penampungan kelapa sawit curian di Desa Palu Kurau, harapnya.
Kepala Desa Palu Kurau, Hamparan Perak, Deli Serdang, Selamet saat dikonfirmasi oleh tim http://www.bnews.id melalui telepon selular pada 2 Agustus 2020 membenarkan atas peristiwa penangkapan seorang pria mencuri buah kelapa sawit milik Ibu Rosmalia, ucapnya.
Lebih jelas lagi, untuk pencurian kelapa sawit hampir setiap hari terjadi di Desa Palu Kurau dan warga sangat resah dengan pencurian buah kelapa sawit kerap terjadi, jelasnya.
Selamet juga menambahkan, tersangka yang berhasil diamankan warga 1 orang pria langsung dibawa kekantor polisi dan warga melihat 2 tersangka melarikan diri, tutupnya. (Bnews – Dodi Kurniawan)
Share this content:




Comment