Hukum
Home » Lagi! Tahanan Asimilasi Lapas Binjai Berulah Kembali

Lagi! Tahanan Asimilasi Lapas Binjai Berulah Kembali

Loading

Binjai – Satuan reserse Narkoba Polres Binjai menangkap pria berinisial E (35) warga Jl. Tj Priok, Kec. Binjai Selatan diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, yang diamankan pada Jl. Tj Priok, Kec. Binjai Selatan, Kota Binjai, Senin (13/07) kemarin.

Dari hasil penggeledahan terhadap seorang pria yang berinisial E, Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 12 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,75 gram.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo ketika dikonfirmasi, Selasa (14/07) melalui Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat (Kassubag Humas) Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting mengatakan tersangka termasuk tahanan yang di asimilasi.

“Tersangka ini merupakan tahanan program asimilasi dalam kasus Narkoba, yang sebelumnya mendekam di Lapas Binjai,” beber Siswanto.

Kabar Baik! Gangguan Keamanan Kereta Api di Sumut Turun 75 Persen, KAI Ungkap Masih Ada Pelemparan

Namun, pada penangkapan pria tersebut, Siswanto menerangkan, Personil Sat res Narkoba Polres Binjai melakukan penyelidikan di Warung Kopi yang berada di Kecamatan Binjai Selatan dan kini tersangka diamankan di Sat res Narkoba Polres Binjai.

“Saat ini, tersangka sedang menjalani proses pendalaman di Sat Narkoba, guna membongkar peredaran jaringan Narkoba di Wilayah Binjai,” ujar Siswanto. (Bnews – Mr)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *