![]()
Langkat – DPD FORUM MAHASISWA AKTIVIS SUMUT (FORMATSU) Kabupaten Langkat menyebut alasan mengapa RUU HIP yang menjadi kontroversi dikalangan publik ini wajib di tolak.
Mereka menganggap banyak poin yang tidak sesuai dengan landasan negara Indonesia, yakni Pancasila. Salah satu buktinya adalah penghilangan delapan kata dalam Piagam Jakarta, sehingga menjadi sila pertama Pancasila seperti yang dikenal sekarang ini.
Ketua Formatsu Kab. Langkat mengatakan penyusunan RUU HIP terkesan seperti tidak mengedepankan substansi Pancasila itu sendiri. Dinilai terkesan seperti ingin merubah Pancasila, dengan memeras Pancasila menjadi trisila bahkan diperkosa lagi menjadi ekasila
” setidaknya pembahasan RUU HIP ini sangat bersentuhan sekali antara perseteruan paham pancasila dengan komunisme.Apalagi pada RUU HIP tidak dimasukkan Ketetapan MPRS No.XXV Tahun 1966 tentang ketetapan pembubaran Partai Komunis Indonesia, pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan ajaran komunisme/Marxisme-Leninisme ” kata Ketua Formatsu Langkat Muhammad Rizal Sitompul.
Rizal membeberkan bahwa Pancasila sendiri sudah menjadi jati diri bangsa Indonesia.
” Selama 75 tahun Indonesia merdeka bukanlah waktu yang singkat bila mengatakan bahwa Pancasila belum berjalan semestinya dan perlu disesuaikan dengan abad 21,ini adalah hal yang salah ” tegasnya. (Bnews – Wan)
Share this content:




Comment