![]()
Binjai – Dalam rangka Hut Bhayangkara ke-74, Kepolisian Resort (Polres) Binjai mempersembahkan penghargaan kepada masyarakat berupa pembuatan surat izin mengemudi (SIM) baru dan perpanjang SIM bagi masyarakat yang lahir di tanggal 1 Juli tepatnya bersamaan dengan hari jadi bhayangkara.
Kepala Kepolisian (Kapolres) Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, melalui Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Binjai, AKP Hendri N Barus mengatakan via whatsapp, Rabu (01/07), persembahan itu merupakan bentuk apresiasi Polres Binjai dalam memperingati Hut Bhayangkara ke-74 tahun 2020 berupa SIM A dan C.
“Total peserta yang ikut mendaftar baru atau perpanjang kemarin ada 20 SIM A dan C yang memenuhi syarat,” kata Kasat Lantas, senada menambahkan, seluruh peserta merupakan warga kota Binjai, kegiatan tersebut berlangsung pada tanggal 20 Juni & 27 Juni kemarin.
Kegiatan itu, masih kata Kasat Lantas, pembuatan SIM baru atau perpanjang tanpa dipungut biaya sepeser pun atau gratis, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sponsori BRI cabang Binjai. (Bnews – Mr)
Share this content:




Comment