![]()
Medan – Wabah pendemi Covid-19 benar benar merubah semua aspek kehidupan. Tak hanya perekonomian saja yang terdampak. Bahkan Kegiatan yang berhubungan Pilkada harus ditunda.
Demi mendukung pemerintah dan menerapkan protokoler kesehatan, KPU Medan akan menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara( TPS ).
Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik saat dikonfirmasi tim http://www.bnews.id mengatakan penambahan jumlah TPS pemetaan sementara sebanyak 1800. Jadi jika ditotalkan kota Medan akan memiliki 5000 TPS, Ucapnya pada jumat sore, 5 Juni 2020
Agus menambahkan, penambahan TPS ini guna untuk menerapakan protokol kesehatan seperti Social Distandcing. Lebih tepatnya menghindari kerumunan masa, jelasnya.
Sesuai Rapat Kerja KPU dengan Pemerintah dan DPR, disepakati mulai tahapan pilkada lanjutan akan dimulai pada 15 Juni 2020, paparnya.
Untuk perubahan peruhanan kedepanya kita akan menunggu KPU RI yang akan menerbitkan PKPU tentang program dan jadwal tahapan terbaru, tutup Ketua KPU Kota Medan.
Sebelumnya pemerintah telah menetapkan Pilkada serentak tahun 2020 pada 9 Desember mendatang. (Bnews – Dodi Kurniawan)
Share this content:




Comment