GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Ragam
Home » 48 Warga Langkat Dikarantina, 11 Diantaranya TKI Asal Malaysia

48 Warga Langkat Dikarantina, 11 Diantaranya TKI Asal Malaysia

Loading

Langkat – Sebanyak 48 warga yang menjalani karantina di gedung PKK Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat dipulangkan.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 melalui Jubir Satgas COVID-19 Kabupaten Langkat, dr Arifin menjelaskan kepada awak media, sabtu 11 April 2020, ” Saat ini 48 warga Langkat yang dikarantina sudah dipulangkan”, ucapnya.

Arifin menambahkan, Ada sebanyak 44 orang yang masih mengikuti Karantina dan termasuk diantaranya 11 TKI asal Kabupaten Langkat, paparnya.

Lebih lanjut Arifin menjelaskan, 11 TKI asal Malaysia yang merupakan warga Langkat, sebelumnya sempat dijemput oleh Kepala Bidang Dinas Tenaga Kerja Fahmi Ashari dan M Nasir dari Gedung Cadika Lubuk Pakam dan Lanud Soewondo Medan

RS Adam Malik Dampingi Operasi Clipping Aneurisma Perdana di RSU Haji Medan

Dalam menjalani SOP penanganan Covid – 19, TKI yang baru tiba di Sumut dari Luar Negeri harus menjalani Karantina. Mereka masuk dalam data Orang Tanpa Gejala ( OTG ).

Selama 14 hari para TKI akan menjalani karantina dan nantinya jika terbukti tidak menimbulkan gejala dengan pantauan petugas, mereka akan dipulangkan. Namun jika selama karantina TKI menimbulkan gejala, maka akan dirujuk ke Rumah Sakit yang menangani Covid – 19, tutup Arifin. (Bnews – Hidayat)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share