![]()
BNEWS.ID, Malang – Profesi teknisi ponsel di Indonesia pernah berada pada fase ketika keahlian hanya diukur dari keberanian membongkar perangkat, tanpa standar operasional prosedur (SOP) yang jelas. Paradigma “tukang servis otodidak” kala itu begitu melekat. Namun kini, wajah profesi tersebut telah berubah. Teknisi ponsel berkembang menjadi tenaga ahli yang kompeten, profesional, dan tersertifikasi negara.
Transformasi ini tidak terjadi secara instan. Di balik perubahan besar tersebut, terdapat perjalanan panjang yang dipelopori oleh LSP Sarana Komunikasi Prima Indonesia (LSP-SKPI), lembaga sertifikasi yang berperan sebagai pionir dalam menetapkan standar kompetensi teknisi ponsel di bawah lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Bunga Cengkeh 5B: Kawah Candradimuka Standardisasi
Sejarah pergerakan standardisasi ini berawal dari sebuah lokasi sederhana namun penuh makna di Kota Malang, tepatnya di Jalan Bunga Cengkeh No. 5B. Tempat tersebut dikenal sebagai markas besar Micromedia, yang menjadi pusat perumusan kurikulum dan penyusunan skema sertifikasi teknisi ponsel secara sistematis.
Di balik inisiatif ini berdiri sosok Yongky Felaz, pendiri Micromedia sekaligus tokoh sentral lahirnya LSP-SKPI. Ia memiliki visi besar: menjadikan teknisi ponsel sebagai profesi yang dihargai dan diakui secara formal.
Dalam berbagai arsip perjalanannya membangun standar profesi, Yongky menegaskan bahwa teknisi ponsel bukan sekadar “tukang solder”, melainkan profesi yang menuntut pemahaman skematik, analisis arus listrik, ketelitian diagnostik, serta etika kerja. Sertifikasi BNSP, menurutnya, menjadi bukti bahwa seorang teknisi bekerja secara kompeten, terukur, dan amanah.
Sinergi Malang dan Medan: Peran Strategis Asesor
Keberhasilan implementasi standar kompetensi tidak terlepas dari kolaborasi lintas wilayah. Jika Malang menjadi pusat manajemen dan legalitas, maka Medan tampil sebagai salah satu barometer keberhasilan uji kompetensi di lapangan, khususnya di wilayah Sumatera.
Nama Ivan Lubis mencuat sebagai figur penting dalam aspek teknis dan asesmen. Sebagai asesor utama sekaligus penyusun materi uji, ia berperan menerjemahkan teori perbaikan ponsel ke dalam Materi Uji Kompetensi (MUK) yang valid, terstruktur, dan terukur.
Momentum penting terjadi pada 2019 di Medan, ketika ratusan teknisi mengikuti uji kompetensi ketat di bawah pengawasan tim LSP-SKPI. Peristiwa ini menjadi tonggak penting, membuktikan bahwa standar yang dirumuskan di Malang dapat diimplementasikan secara nasional guna menyaring teknisi yang benar-benar berkualitas.
Era Baru: Digitalisasi dan Profesionalisme
Perjalanan profesionalisasi ini tidak berhenti pada sertifikasi formal. Ekosistem yang dirintis terus berkembang menuju era digital. Salah satu inovasi yang lahir adalah Pragmafix, perangkat lunak skematik karya anak bangsa yang kini menjadi salah satu referensi kerja teknisi profesional.
Dengan dukungan sertifikasi BNSP yang identik dengan logo Garuda Emas—serta pemanfaatan perangkat kerja berbasis data, konsumen kini semakin mampu membedakan teknisi yang bekerja secara ilmiah (“by data”) dan teknisi yang masih mengandalkan perkiraan (“by feeling”).
Mengangkat Martabat Profesi
Apa yang bermula dari sebuah bangunan sederhana di Jalan Bunga Cengkeh No. 5B, Malang, kini telah memberi dampak nasional. Standardisasi kompetensi tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga mengangkat martabat profesi teknisi ponsel sebagai bagian dari tenaga kerja terampil yang diakui negara.
Transformasi ini menunjukkan bahwa dengan visi, kolaborasi, dan sistem yang terstruktur, sebuah profesi yang dahulu dipandang sebelah mata dapat berkembang menjadi bidang keahlian yang profesional, bermartabat, dan memiliki legitimasi formal di tingkat nasional.
Penulis: Ivan Lubis
Share this content:






Comment