![]()
Batu Bara – Bnews.id: Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Batu Bara terancam gulung tikar lantaran uang hasil penjualan produk diduga tidak dibayar oleh Dinas Koperasi (Diskop) UKM Kabupaten Batu Bara hingga mencapai puluhan juta rupiah.
Dari keterangan salah satu pelaku UMKM yg tidak mau disebutkan namanya menyebutkan, Diskop UKM Batu Bara tidak membayar hasil penjualan produk mereka selama 6 bulan yang berimbas pada terhentinya proses produksi.
Selain kehabisan modal, tidak sedikit para pelaku UMKM terpaksa memberhentikan pekerjanya.
“Tidak ada yang tanggung jawab, padahal produk kami yang dititipkan di Rumah Kemasan habis terjual. Kalau begini ceritanya saya kapok tidak mau lagi melayani kegiatan Dekranasda maupun bazar-bazar di Kabupaten Batu Bara, kalaupun mereka mau, wajib bayar cash,” ungkap pelaku UMKM tersebut saat diwawancarai, Sabtu (01/06/2024).
Pelaku UMKM ini juga mengaku kecewa kepada Kadis Diskop UKM Batu Bara, Ir H Hakim yang seakan tutup mata karena tidak peduli akan nasib para pelaku UMKM.
“Mereka tidak berpikir saya itu semua secara mandiri tidak pernah minta bantuan modal atau alat produksi. Jangankan untung, modal saja tidak balik. Artinya kami hanya dianggap pekerja sosial, nitipkan barang, ngasih produk-produk secara gratis ke mereka,” keluhnya.
Dari hasil pendataan ada belasan pelaku UMKM yang produknya laku terjual namun tidak dibayarkan oleh Diskop UKM Batu Bara.
“Kalau pelaku UMKM yang menitipkan barang ke Rumah Kemasan di bawah naungan Diskop UKM Batu Bara itu ada puluhan orang dengan nilai bervariasi mulai dari ratusan ribu sampai jutaan rupiah,” sebutnya.
Pemerhati UMKM Batu Bara, Muhammad Fauzar menyayangkan sikap Diskop UKM Batu Bara yang belum menyelesaikan tunggakan hasil penjualan kepada pelaku UMKM.
Menurutnya, pemerintah Kabupaten Batu Bara seharusnya berperan penting mendukung serta mendorong peningkatan ekonomi sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan sektor UMKM perlu perhatian khusus karena selain penyumbang PDB nasional terbesar juga berperan penting dalam menyerap tenaga kerja.
“Kejadian ini sunggu sangat miris, harusnya Diskop UKM Batu Bara itu mengayomi, mengajar, mendidik dan memfasilitasi supaya produk-produk lokal UMKM ini naik kelas. Tentunya uang mereka ini harus dibayar secara merata. Jangan satu yang ribut solusinya hanya satu dibayarkan seperti ada upaya membungkam satu pelaku UMKM saja agar masalah ini tidak melebar, yang lain tentunya juga wajib dibayar karena mereka butuh modal untuk memutar usahanya lagi,” kata Fauzar
Fauzar juga menerangkan dari belasan pelaku UMKM, total ada puluhan juta rupiah yang belum terbayarkan.
“Kalau dari hasil hitungan pelaku UMKM itu total ada Rp35.860.000 yang belum dibayarkan ke mereka. Kalau data lengkap bisa dikonfirmasi langsung Dinas terkait,” ungkapnya
Sementara Kepala Dinas Koperasi UKM Batu Bara, Ir H Hakim saat dikonfirmasi mengaku sudah membayar kepada pelaku UMKM meski belum merata.
“Sudah kita bayar cuma secara keseluruhan belum, itukan peninggalan (Kepala dinas) tahun lalunya pulak. Sudah kita cicil, ini kita cicil lagi, sudah 27 juta kita cicil, ini kita tambah lagi ni, kalau bisa nanti ya udalah kalau mereka bante cemana kita bilang, kita carilah kalau apa nanti. Kendalanya karena utang tahun yang lalunya itu. Saya kan baru menjabat sebagai kepala dinas,” ujarnya.
Hakim juga mengaku sudah membicarakan permasalahan ini kepada pelaku UMKM.
” Iya, sudah kita bilang itu. Cumakan orang itu tidak mau ketemu kita, terkadang itunya progresnya. Ya udalah kita selesaikan secepatnya,” kata Hakim. (AMI)
Share this content:




Comment