![]()
Binjai, –
Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah tahun 2022 di BPKPAD Kota Binjai mengalami kenaikan.
“kami gak tau kalau keseluruhan. Tapi kalau disini (bidang pajak dan retribusi daerah) naik. Untuk total seluruh PAD datanya di bidang akutansi,” sebut Kasubbid Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah, BPKPAD Binjai, Roland H. Panjaitan, Rabu (18/1).
Kenaikan PAD di Bidang Pajak dan Retribusi daerah mencapai 9 Milyar lebih.
“Tahun 2021 lalu, pendapatan asli daerah pada pajak dan retribusi mencapai Rp.55 Milyar lebih, sementara tahun 2022 Rp.64 Milyar lebih,” bebernya lagi.
Sebelumnya capaian seluruh PAD tahun 2021 sebesar 91 Milyar dari target 236 Milyar. Hal ini sempat menuai kritik dari anggota dewan Adil Putra lantaran capaian PAD dianggap tak wajar.
Di tahun 2022, target PAD masih sama dengan tahun 2021, sebesar Rp236. Sementara tahun 2023, target PAD sebesar Rp219 miliar. (Bb)
Share this content:




Comment