![]()
Binjai,
Bawaslu Binjai menggelar sosialisasi “Fasklitasi Sentra Gakkumdu Dalam Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Pada Pemilu Serentak Tahun 2024” di Graha Mazahya jalan T Amir Hamzah Binjai Utara, Kamis (22/12/2022).
Dalam kesempatan itu, Komisioner Bawaslu Sumut Johan Alamsyah mengatakan Sentra Gakkumdu dibentuk bertujuan untuk persiapan menghadapi Pemilu Tahun 2024, khususnya dalam rangka pengawasan dan penanganan Tindak Pidana Pemilu yang keanggotaannya terdiri dari Bawaslu, Polres dan Kejaksaan Negeri.
“Sinergitas Sentra Gakkumdu dalam penegakan hukum pidana pemilu, diharapkan dapat menghasilkan Pemilu yg demokratis dan berkualitas nantinya”, ucap Johan.
Sementara itu, komisioner Bawaslu Binjai Arie Nurwanto dalam sambutannya mengatakan esensi dari kegiatan tersebut adalah untuk mempermudah penanganan tindak pidana pemilu pada pemilu serentak 2024 mendatang.
“Acara ini bertujuan menyatukan fisi dan misi antara Bawaslu, Polisi dan Kejaksaan serta menerangkan bagaimana mekanisme penanganan tindak pidana pemilu kepada Partai Politik dan kepada publik”, tutup Arie.
Hadir dalam kesempatan itu, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Binjai, perwakilan dari Polres Binjai, perwakilan Partai Politik, Panwascam se kota Binjai dan para tamu undabgan lainnya. (Dera)
Share this content:




Comment