![]()
Langkat –
Pasca ditetapkan Gubernur Sumatera Utara sebagai Pelaksana Tugas Bupati Langkat, menggantikan Bupati Langkat sebelumnya, Terbit Rencana PA yang masih menjalani pemeriksaan oleh KPK, PLT Bupati Langkat Syah Afandin terus menerus melakukan serangkaian kegiatan.
Diantaranya memimpin apel gabung dijajaran ASN (aparatur sipil negara) Pemerintah Kabupaten Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat, setiap hari Senin dan meminta seluruh ASN menunjukkan disiplin, menguatkan silaturahmi, dan memupuk kebersamaan, serta saling mengingatkan tugas pelaksanaan pelayanan masyarakat sesuai tugas dan fungsi yang dibangun oleh instansi masing masing.
Selain itu, Plt Bupati Langkat juga melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas dirangkaikan dengan penyampaian teknis penyusunan LAKIP, di ruang pola Kantor Bupati Langkat, memimpin rapat bersama Forkopimda dan Dinas terkait dalam rangka kunjungan Presiden RI, yang dijadwalkan akan berlangsung pada 3 februari 2022 mendatang, menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al Ikhlas, di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat, bersilaturahmi dengan guru honorer Persatuan Mahasiswa Tabir (PMT) 2015 se- Kabupaten Langkat, di Gedung Olah Raga (GOR) Stabat, serta membuka forum konsultasi publik Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Langkat, di ruang pola kantor Bupati Langkat.
“Ini merupakan tanggung jawab saya sebagai Pelaksana Tugas Bupati Langkat yang ditunjuk Gubernur Sumut pasca penetapan Tersangka Bupati Langkat, Terbit Rencana PA oleh KPK beberapa waktu lalu, ” ucap Syah Afandin disela – sela acara.
“Biasanya setiap kegiatan saya bersama Bapak Terbit Rencana PA selalu berbagai tugas, karna saya sebagai Wakil Bupati Langkat, namun kali ini harus saya jalani sendiri, demi tetap menjalankan roda pemerintahan dan kemajuan warga Langkat, ” tegas Plt Bupati Langkat Syah Afandin. (Tp)
Share this content:




Comment