Hukum
Home » Di Langkat, Ayah Kandung Aniaya Dua Anak Hingga Babak Belur

Di Langkat, Ayah Kandung Aniaya Dua Anak Hingga Babak Belur

Loading

Langkat –

Pria berinisial SN alias Koncleng (44) Warga Dusun VI, Kampung Kilang, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, yang sempat viral beredar luas di medsos, yang tega memukuli kedua anaknya KP (15) dan AR (6) sampai babak belur, kini harus mendekam di hotel prodeo.


Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga, ketika dikonfirmasi awak media melalui Paur Subbag Humas, AIPTU Yasir Rahman, membenarkan penangkapan tersangka yang tega menganiaya kedua anak kandungnya.
“Pelaku sudah diamankan dan kini masih menjalani proses pemeriksaan, di Polres Langkat,” kata Paur Subbag Humas, Aiptu Yasir Rahman, Senin (04/01/2021) siang.


Proses penangkapan bermula dari adanya laporan istri pelaku ke Polres Langkat sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 02 / I / 2021 / SU / LKT, tanggal 02 Januari 2021. Dalam laporan itu, Satiyem mengaku bahwa kedua anaknya telah dianiaya oleh pelaku yang tak lain adalah suaminya sendiri.

Kabar Baik! Gangguan Keamanan Kereta Api di Sumut Turun 75 Persen, KAI Ungkap Masih Ada Pelemparan


Ironisnya, lokasi penganiayaan dilakukan pelaku di rumahnya sendiri. Menurut keterangan warga sekitar, pelaku sering melakukan penganiayaan terhadap anaknya, hingga sempat terekam camera ponsel dan viral di masyarakat.


Dalam laporannya ke pihak berwajib (Polres Langkat), sang istri menceritakan, pada Minggu (03/01/21) sekitar pukul 08.00 WIB, dirinya dihubungi oleh bidan desa setempat Sutrisni MKeb (32) melalui Handphone, bahwa anaknya yang nomor tiga berinisial A, pada Jumat (01/01/21) malam dipukuli oleh ayahnya sendiri.


Akibat penganiayaan ini, korban mengalami pembengkakan dan memar dibagian punggung belakang sampai kaki, akibat dipukul menggunakan tali pinggang dan batang bambu hingga berkali-kali.


Tidak sampai disitu, pada Minggu (03/01/21) pagi, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap anak keduanya, dirinya dipukul dan ditunjang mengakibatkan bibir korban bengkak dan kepala memar.


Kejadian ini dilaporkan istri ke Polres Langkat, Senin (04/01/21) siang sekitar pukul 10.30 wib, atas laporan ini Sat Reskrim Polres Langkat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), langsung memburu keberadaan pelaku.
“Belum tau apa alasan pelaku melakukan penganiayaan terhadap anaknya, karena saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Langkat,” tutup Paur Subbag Humas. (Mr)

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Apresiasi Kolaborasi dan Sinergi Lintas Instansi, Komitmen Bersama Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM di Aceh

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *