Ragam
Home / Ragam / Pemkab Palas Lengkapi Sarpras Lalin

Pemkab Palas Lengkapi Sarpras Lalin

Loading

Palas –

Dalam memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan (masyarakat), Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Kab Palas) Provinsi Sumatera Utara melalui Instansi Pelaksana Perhubungan, yaitu Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kab Palas melengkapi Sarana Prasarana Lalu Lintas (Sarpras Lalin).


Sarpras Lalin berupa rambu – rambu dipasang di beberapa titik lokasi rawan kemacetan dan rawan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang dimulai pelaksanaannya tanggal 24 Desember tempo hari di wilayah kelurahan Pasar Sibuhuan.


“Ada banyak rambu yang dipasang, rambu larangan, himbauan, peringatan, maupun keselamatan.” kata Kepala Seksi Sarpras Disperkimhub, Supriyo, S.Tr ditemani Petugas LLAJ Indra Fahri saat memasang rambu di jalan KH. Dewantara Sibuhuan, hari Minggu (27/12/2020).

Dua Wilayah Deli Serdang Masuk Tahap Verifikasi dan Validasi Kampung Kreatif Sumut Berkah


Menurut Supriyo wilayah Pasar Sibuhuan yang merupakan pusat kota, banyak persimpangan yang dapat menyebabkan kemacetan bahkan kecelakaan disebabkan kurangnya pemahaman atau etika pengguna jalan dalam berkendaraan.


“Dipersimpangan kita pasang rambu dilarang parkir dan di tikungan kita pasang rambu dilarang berhenti.” ditambahkan Indra Fahri Petugas LLAJ saat menggali lubang pondasi rambu.


Kepala Dinas Perkimhub Ir. Abdullah Nasution melalui Kepala Bidang Sarpras “Semoga rambu yang di pasang ini bisa menambah pemahaman dalam beretika saat berkendaraan. Marilah bersama – sama kita jaga dan patuhi rambu – rambu lalu lintas demi keselamatan kita bersama.” harap Herry Dahlan Iskan lewat media seluler (MIT) 

Share this content:

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Dorong Upaya Pemulihan Pasca Banjir Bandang “Galodo” di Kabupaten Solok

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *