![]()
Palas –
Dalam memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan (masyarakat), Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Kab Palas) Provinsi Sumatera Utara melalui Instansi Pelaksana Perhubungan, yaitu Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kab Palas melengkapi Sarana Prasarana Lalu Lintas (Sarpras Lalin).
Sarpras Lalin berupa rambu – rambu dipasang di beberapa titik lokasi rawan kemacetan dan rawan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang dimulai pelaksanaannya tanggal 24 Desember tempo hari di wilayah kelurahan Pasar Sibuhuan.
“Ada banyak rambu yang dipasang, rambu larangan, himbauan, peringatan, maupun keselamatan.” kata Kepala Seksi Sarpras Disperkimhub, Supriyo, S.Tr ditemani Petugas LLAJ Indra Fahri saat memasang rambu di jalan KH. Dewantara Sibuhuan, hari Minggu (27/12/2020).
Menurut Supriyo wilayah Pasar Sibuhuan yang merupakan pusat kota, banyak persimpangan yang dapat menyebabkan kemacetan bahkan kecelakaan disebabkan kurangnya pemahaman atau etika pengguna jalan dalam berkendaraan.
“Dipersimpangan kita pasang rambu dilarang parkir dan di tikungan kita pasang rambu dilarang berhenti.” ditambahkan Indra Fahri Petugas LLAJ saat menggali lubang pondasi rambu.
Kepala Dinas Perkimhub Ir. Abdullah Nasution melalui Kepala Bidang Sarpras “Semoga rambu yang di pasang ini bisa menambah pemahaman dalam beretika saat berkendaraan. Marilah bersama – sama kita jaga dan patuhi rambu – rambu lalu lintas demi keselamatan kita bersama.” harap Herry Dahlan Iskan lewat media seluler (MIT)
Share this content:




Comment