![]()
Binjai – Pelaku jambret terhadap dua orang remaja mengaku pernah melakukan aksi kejahatannya itu, dalam seminggu hingga 2-5 kali.
Hal itu diakui pelaku yang berinisial BW alias Bembeng (41) warga Desa Timbang Lawan, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, saat dihadapan petugas kepolisian sektor Binjai Timur, Sabtu (10/10/2020) malam.
“Seminggu aku pernah mencopet bisa 2 sampai 5 kali. Hasil uangnya untuk menyabu. Paling banyak uang di dapat dari dompet Rp. 700 ribu, dan pernah dapat hp Vivo yang dijual Rp. 700 ribu, ku jual sama supir angkot,” ucap tersangka yang berinisial BW.
Pelaku tersebut, untuk melancarkan aksi kejahatannya menggunakan sepeda motor merk Honda Beat. Kali ini, pelaku itu tidak dapat melancarkan aksinya.
Sebelumnya, penjambretan yang dilakukannya terhadap kedua orang korban, bernama Khofifah (20) warga Jalan Sentani, Kecamatan Binjai Timur dan Khairunisa (20) warga Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur, apes di tangan warga.
Dompet milik Khofifah yang diletakan di dashboard sepeda motor Honda Vario dirampas oleh seorang pria yang tidak dikenalnya dari arah belakang. Spontan saja temannya Khairunisa berteriak “Jambret”.
“Warga bantu kami mengejarnya. Dia (pelaku) lari ke arah Medan, kami sempat kejar-kejaran, akhirnya dia masuk ke Gang Buntu, tepatnya di Depan SPBU, Jalan Soekarno Hatta KM 18. Pas dia jatuh, warga langsung mengerubuninya,” kata dua orang remaja wanita dengan lugunya kepada awak media.
Salah satu warga yang melihat kejadian itu pun, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan melihat pelaku hampir menabrak pengendara.
“Pelaku sempat lari ke lawan arah. Untungnya dia tidak menabrak pengguna Jalan,” ucap Azmi (22).
Sementara itu, Kapolsek Binjai Timur, IPTU Arifin Pardede ketika dikonfirmasi awak media melalui Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur, IPDA Sibuea membenarkan atas kejadian tersebut.
“Saat ini, pelaku sedang dilakukan pemeriksaan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya
Usai itu, pelaku diserahkan masyarakat ke pihak Polsek Binjai Timur untuk dilakukan proses lebih lanjut. (Bnews – Mr)
Share this content:




Comment