Ragam
Home » Sidak Kantor Lurah Dwi Kora, Rico Waas Murka: “Masih Mau Jadi Lurah atau Tidak?”

Sidak Kantor Lurah Dwi Kora, Rico Waas Murka: “Masih Mau Jadi Lurah atau Tidak?”

Sidak Kantor Lurah Dwi Kora, Rico Waas Murka: “Masih Mau Jadi Lurah atau Tidak
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. (Foto: Ist/Bnews.id)

Loading

Medan, BNEWS. ID – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah kantor kelurahan di Kota Medan. Dalam sidak yang dilakukan di Kantor Lurah Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia, pada 29 September 2026 lalu, Rico menemukan kondisi kantor yang dinilai tidak terawat.

Sejumlah ruangan terlihat kotor dan kumuh. Barang-barang bekas berserakan, tembok dipenuhi debu, sementara sejumlah fasilitas kantor, termasuk bola lampu, ditemukan dalam kondisi rusak.

Temuan tersebut membuat Rico Waas geram. Ia bahkan mempertanyakan keseriusan Lurah Dwi Kora Rio Rahmad Alam Siregar dalam menjalankan tugasnya.

“Bapak masih mau jadi lurah apa tidak, tidak beres kerja kalian,” ujar Rico Waas kepada Rio Rahmad Alam Siregar dalam video sidak yang beredar di media sosial.

Kampung Berkah Syahmad Diresmikan

Usai sidak tersebut, kondisi Kantor Lurah Dwi Kora kemudian mendapat pemeriksaan dari Inspektorat Kota Medan.

Kepada wartawan, Senin (5/10/2026), seusai menghadiri rapat paripurna DPRD Medan, Rico menegaskan bahwa aparatur Pemerintah Kota (Pemko) Medan memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan merawat aset daerah yang digunakan dalam menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Rico, dari hasil pemeriksaan ditemukan persoalan yang berkaitan dengan kebersihan dan pemeliharaan sejumlah fasilitas kantor.

“Sudah diperiksa. Pasti ada hukuman disiplin karena yang bersangkutan tidak merawat. Tentu ada tindakan disiplin,” tegas Rico.

Ketika ditanya mengenai besaran anggaran kelurahan dan kemungkinan keterbatasan anggaran menjadi penyebab tidak terawatnya sejumlah kantor lurah, Rico menilai persoalannya tidak sesederhana itu.

Dua Wilayah Deli Serdang Masuk Tahap Verifikasi dan Validasi Kampung Kreatif Sumut Berkah

Menurutnya, persoalan yang ditemukan dalam sidak bukan semata-mata berkaitan dengan besar kecilnya anggaran kelurahan maupun kerusakan aset. Hal yang paling mendasar, kata dia, adalah kepedulian aparatur terhadap kebersihan dan kondisi lingkungan tempat mereka bekerja.

Rico mengingatkan seluruh jajaran Pemko Medan agar tidak menganggap sepele persoalan kebersihan kantor.

Sebab, kantor merupakan tempat aparatur menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, dalam kesehariannya, seorang aparatur bisa menghabiskan waktu lebih lama di kantor dibandingkan di rumah.

“Ini bukan masalah asetnya rusak, tetapi masalah kebersihan. Kalau masalah kebersihan, memang harus dibenahi. Kita membersihkan rumah sendiri, apalagi kantor. Rekan-rekan bahkan bisa lebih lama berada di kantor dibandingkan di rumah,” katanya.

Ia pun meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajaran pemerintahan di wilayah Kota Medan memiliki kepedulian yang sama terhadap aset milik pemerintah.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Dorong Upaya Pemulihan Pasca Banjir Bandang “Galodo” di Kabupaten Solok

Menurut Rico, seluruh aset yang telah disediakan pemerintah harus digunakan sebagaimana mestinya, sekaligus dijaga dan dirawat secara berkala.

Ia meminta aparatur melakukan pemantauan secara rutin serta mendokumentasikan setiap persoalan yang ditemukan di lapangan.

“Saya minta kepada rekan-rekan untuk memantau dan mendokumentasikan apa saja problemnya. Jangan dibiarkan,” tegasnya.

Rico mengatakan tidak menutup kemungkinan masih terdapat persoalan lain terkait kondisi fisik aset pemerintah yang membutuhkan penanganan.

Karena itu, setiap kerusakan diminta segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

“Kalau ada atap yang jebol atau bagian luar atap yang rusak, silakan dilaporkan supaya dibenahi. Tetapi setelah dibenahi, harus dijaga dan dirawat,” pungkasnya.

Di sisi lain, seorang mantan lurah yang meminta namanya tidak disebutkan memberikan gambaran mengenai kondisi anggaran di tingkat kelurahan.

Menurut dia, kelurahan memiliki anggaran yang bersumber dari Dana Kelurahan (Dankel). Pada masa kepemimpinan Wali Kota Medan sebelumnya, Bobby Nasution, anggaran tersebut disebut dapat mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Namun, saat ini anggaran Dana Kelurahan disebut berada di kisaran Rp200 juta.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa Dana Kelurahan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan dan pemberdayaan wilayah kelurahan, bukan untuk membiayai kebutuhan operasional kantor lurah.

“Anggaran itu untuk pembangunan wilayah kelurahan, bukan kebutuhan kantor,” ujarnya.

Ia menjelaskan, apabila terjadi kerusakan pada gedung kantor kelurahan, penanganannya menjadi kewenangan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcitaru).

Sementara kebutuhan operasional kantor, seperti mebelair dan alat tulis kantor, menurutnya berada pada anggaran kecamatan.

Jika kelurahan membutuhkan fasilitas tersebut, pihak kelurahan harus mengajukan permintaan kepada kecamatan untuk kemudian diproses dan dibelanjakan.

“Urusannya cukup lama, karena menunggu antrean,” katanya.

Mantan lurah tersebut mengatakan, dalam praktiknya masih terdapat sejumlah kebutuhan yang terkadang harus ditanggung sendiri oleh lurah.

Ia mencontohkan kegiatan posyandu, penggantian lampu yang rusak, hingga sejumlah kebutuhan kecil lainnya yang dibutuhkan agar pelayanan di kelurahan tetap berjalan.

Menurut dia, kondisi tersebut terkadang dapat terbantu apabila terdapat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kelurahan atau tokoh masyarakat yang memiliki kepedulian dan sering membantu berbagai kegiatan di kelurahan.

“Begitulah kondisi kelurahan. Tidak jarang tunjangan saya habis untuk kebutuhan-kebutuhan yang tidak masuk dalam anggaran, tapi wajib diselesaikan. Begitulah kondisinya,” terangnya.

Persoalan tersebut menunjukkan bahwa kondisi kantor kelurahan tidak hanya perlu dilihat dari sisi kedisiplinan aparatur, tetapi juga perlu dibarengi dengan kejelasan mekanisme penganggaran dan pemeliharaan fasilitas.

Meski demikian, terlepas dari persoalan anggaran, pemerintah menegaskan bahwa kebersihan dan pemeliharaan aset tetap menjadi bagian dari tanggung jawab aparatur yang menggunakan fasilitas tersebut.

Sidak yang dilakukan Rico Waas pun menjadi peringatan bagi jajaran Pemko Medan agar tidak membiarkan fasilitas pelayanan publik berada dalam kondisi kumuh dan tidak terawat.

Bagi pemerintah kota, kantor kelurahan bukan sekadar tempat bekerja, melainkan wajah pelayanan pemerintah yang langsung berhadapan dengan masyarakat. (Red)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *