GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Hukum
Home » Jajaran Polres Binjai Usut Pelaku Pembegalan

Jajaran Polres Binjai Usut Pelaku Pembegalan

Loading

Binjai –

Petugas Kepolisian dari Polsek Sei Bingai, Polres Binjai, akhirnya berhasil  mengamankan 2 Pria dalam Kasus Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, Minggu (20/9/2020).

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor : LP/63/ IX / 2020 / SPKT -A- SB, Tanggal 9 September 2020, atas nama Pelapor Adil Jui Pratama (23) warga Jalan Cendana, Simpang SMP Ikhlas Lingkungan V, Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara.

Adapun Pelaku yang berhasil diamankan adalah berinisial FT (18) seorang Pengangguran warga Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, serta berinisial RRG (28) warga Dusun III Rumah Galoh, Desa Rumah Galoh, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Cegah Korupsi, Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah se-Sumut Teken Komitmen Bersama KPK

Para pelaku ini melancarkan aksi kejahatannya pada Sabtu (19/9) malam, sekira Pukul  23.00 Wib, di Dusun Simpang Dagang, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Tidak hanya itu, dari hasil interogasi kepada kedua Pelaku, ternyata masih ada 2 lagi rekannya yang belum tertangkap, yaitu IFS (35) warga Dusun Garunggang, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, serta N alias Black (35) warga Dusun Garunggang, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Kejadian berawal saat korban yang juga Pelapor (Adil Jui Pratama) berboncengan menggunakan Sepeda Motor dengan temannya yang diketahui bernama M Fachri Umarul.

Apes, sesampainya di Dusun Simpang Dagang, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat,  korban dan temannya langsung di hadang oleh 4 orang yang tidak dikenal dengan menggunakan 2 unit Sepeda Motor.

Selanjutnya, salah seorang Pelaku menghampiri korban dan Mengeluarkan Senjata Tajam yang diarahkan ke perutnya sembari mengatakan “Keluarkan barang barang kalian”.

PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta Resmi Dilantik, DPD Pertama Jadi Tonggak Ekspansi Nasional

Sembari menodongkan senjata tajam, akhirnya Pelaku berhasil mengambil Handphone Merk OPPO F3 milik Korban.

Tak sampai disitu, Pelaku juga membacok Kepala M Fachri Umarul. Beruntung mengenai Helm. Namun, Pelaku juga menggasak Handphone milik M. Fachri Umarul.

Belum puas dengan hasil rampasannya, Pelaku kembali mendatangi teman korban lainnya yang bernama Winda Della Puspita, sembari memaksa untuk Menyerahkan Tas yang berisikan 1 Unit Handphone merk Redmi 5, dan uang sebanyak Rp 130.000.

Atas kejadian tersebut, Korban merasa keberatan dan membuat Laporan pengaduan ke Polsek Sei Bingai.

Polisi dari Polsek Sei Bingai pun langsung bergerak cepat untuk mencari para Pelaku. Akhirnya, pada hari Minggu (20/9) sekira Pukul 04.00 Wib, Pelaku berinisial FT berhasil diamankan setelah dibawa oleh Masyarakat Ke Mako Polsek Sei Bingai.

Timsus JCS Polrestabes Medan Ringkus Residivis Spesialis Ranmor dan HP Lintas Kabupaten/Kota, Beraksi di 42 TKP

Usai dilakukan Penyidikan oleh Unit Reskrim, akhirnya pada Pukul 14.00 Wib, Unit Reskrim Mendapat Informasi keberadaan seorang Pelaku lagi yang diketahui bernama RRG.

Tak menunggu lama, Kapolsek Sei Bingai Iptu Rismanto J Purba, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda MM Ketaren, untuk Mendatangi TKP, dan berhasil mengamankannya.

“Akibat dari kejadian ini, Korban menderita kerugian sebesar Rp 6.030.000 (Enam Juta  Tiga Puluh Ribu Rupiah),” beber Kasubbaghumas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, saat dikonfirmasi awak media, Senin (21/9/2020) Siang. (Mr) 

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share