GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Hukum Peristiwa Ragam
Home » Satres Narkoba Polres Langkat Buru Para Pelaku Narkoba, Sabu 665 Gram dan 2 Kg Ganja Diamankan

Satres Narkoba Polres Langkat Buru Para Pelaku Narkoba, Sabu 665 Gram dan 2 Kg Ganja Diamankan

Loading

Langkat, bnews.id – Pemberantasan narkoba terus digiatkan di wilayah hukum Polres Langkat, Sumatera Utara. Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Langkat, terus mengejar pelaku dan mengungkap 665 gram sabu serta dua kilogram ganja.

Hal ini disampaikan Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan saat ditemui awak media di Mapolres Langkat, Senin (25/5/2026).

AKP Amrizal Hasibuan, mengatakan bahwa dari tanggal 13 hingga 25 Mei 2026 ada sebanyak 26 kasus narkoba yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 27 orang dan ini dklakukan petugas siang dan malam tanpa kenal lelah.

“Berdasarkan intruksi dari Bapak Kapolda Sumatera Utara, dalam hal ini kami melakukan kegiatan yang ditingkatkan telah berhasil mengungkap kasus sebanyak 26 kasus dan mengamankan 27 tersangka,” ucap Kasat Narkoba Polres Langkat.

PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Profesi Advokat Indonesia Abad ke-21

Lanjut AKP Amrizal menjelaskan, Dari 26 kasus tersebut ada dua perkara yang menonjol yaitu ada sebanyak 2 kilogram ganja dan 665 gram sabu yang diamankan.

“Dari dua kasus yang menonjol terjadi di Kecamatan Bahorok dimana petugas berhasil mengamankan barang bukti ganja sebanyak dua kilogram. Sedangkan di Kecamatan Tanjung Pura petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 665 gram,” ucapnya.

Kedepannya Polres Langkat akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.

“Pastinya kami akan terus selalu menekankan bahwasannya wilayah hukum Polres Langkat akan terus kami tegakkan sehingga tidak ada narkotika disini sesuai dengan komitmen yang kami terapkan,” pungkasnya.

Saat ini para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Langkat guna penyidikan lebih lanjut. (dyt).

Satres Narkoba Polres Binjai Gencar Berantas Narkoba, 15 Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share