Hukum Peristiwa Ragam SEO
Home » Spesialis Curanmor Modus Kunci Letter T Beraksi, Polres Binjai Lumpuhkan Pelaku

Spesialis Curanmor Modus Kunci Letter T Beraksi, Polres Binjai Lumpuhkan Pelaku

Loading

Binjai, bnews.id – Polres Binjai berhasil menangkap seorang pria berinisial DS (21) warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Munggu (19/4/2026).

Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 27 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan.

“Korban bernama RAM memarkirkan sepeda motor Honda Vario 2012 warna hitam dengan nomor polisi BK 2031 ACU di depan halaman ruko tempat usaha pangkas rambut milik korban. Saat korban hendak pulang, sepeda motor tersebut sudah tidak ada atau raib,” ujar AKBP Mirzal Maulana.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Nuansa Hari Kartini di SPBU, Apresiasi Peran Perempuan dalam Pelayanan Energi

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas dari Polres Binjai bergerak ke lokasi keberadaan tersangka di Kecamatan Sunggal.

“Pada saat proses penangkapan dan pengembangan, tersangka an. DS melakukan perlawanan terhadap petugas. Oleh karena itu, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur dan akhirnya tersangka berhasil diringkus”, sambung Kapolres Binjai.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci T, satu buah mata kunci T, serta satu unit handphone merek Vivo berwarna hitam.

Tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Ditempat terpisah, PS Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Azwir SH mengatakan bahwa tercatat pelaku memiliki dua laporan polisi di wilayah Pilres Binjai dengan aksi yang sama.

Kompol Vivin Ayuningtias Resmi Menjabat Wakapolres Langkat, Kapolres Tekankan Soliditas dan Dedikasi

“Penangkapan ini tercatat dalam dua laporan polisi, yaitu LP/B/103/XI/2025/SPKT/Polsek Binjai Selatan/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara dan LP/B/148/III/2026/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara,” ujar IPTU Azwir, SH, menambahkan. (dyt).

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share