![]()
Medan – Terkait penetapan 7 nama Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024 yang dianggap tidak sah, Fraksi PDIP DPRD Sumut mengirimkan surat resmi ke Ketua DPRD Sumut.
Dalam surat bernomor 117/F.PDI P/DPRD-SU/1/2022 tertanggal 27 Januari 2022 yang langsung ditanda tangani oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut periode 2019-2024, Managpul Purba dan Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Sumut periode 2019-2024, Syahrul Efendi Siregar berisi menolak hasil pemilihan 7 komisoner KPID Sumut yang dilakukan Komisi A.
Terlampir dalam isi surat ” Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara menolak keputusan penetapan nama – nama Komisioner Komisi Penyiaran Indonesi Daerah (KPID) Sumatera Utara Periode 2021-2024 dan meminta penetapan tersebut ditinjau untuk dipertimbangkan agar diulang kembali”.
Anggota Komisi A DPRD Sumut dari fraksi PDI Perjuangan Sumut, Meryl Rouli Saragih, sempat mengungkapkan kekecewaanya kepada awak media. Dirinya menggap pimpinan sidang tidak mendengarkan anggota sidang yang mengajukan intrupsi.
” Sebagai pimpinan sidang, Hendro Susanto sangat arogansi dan langsung mengetok palu tanpa mempertimbangkan interupsi dari anggota sidang saat menetapkan tujuh nama Komisioner KPID Sumut”, cetus meryl diberbagai media.
Calon Komisioner KPID Sumut, Valdesz Junianto Nainggolan, melalui telepon menyampaikan sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas support F-PDIP terhadap perjuangan calon – calon Komisioner KPID Sumut 2021-2024.
” Ini adalah perjuangan kami dalam melawan ketidak adilan dan penyalahgunaan kekuasaan. Kami terus berjuang agar dilakukan pemilihan ulang”, tegasnya.
Valdesz juga menerangkan telah mengirim surat terbuka permohonan audiensi ke Komisi A dan ditebuskan ke Ketua DPRD Sumut pada Rabu siang, di Ruangan Komisi A DPRD Sumut, Jl. Imam Bonjol Medan, (26/01).
” Kami minta penjelasan tata tertib Komisi A dalam pelaksanaan Fit & Proper Test dan mekanisme, model skoring,” terangnya.
Bersama Calon Komisioner KPID Sumut, Valdesz akan beraudiensi ke Ketua DPRD Sumut pada Jumat pagi, (28/01/2022).
” Besok jam 09:00 Wib, kami akan beraudiensi ke Ketua DPRD Sumut,” tutupnya.
Berikut nama calon komisioner KPID Sumut terpilih :
- Ayu Kusuma Ningtyas
- Anggia Ramadhan
- Muhammad Hidayat
- Muhammad Sahrir (petahana)
- Dearlina Sinaga
- Ramses Simanullang (petahana)
- Edward
Calon komisioner KPID Sumut cadangan
- Mekar Sinurat
- Robinson Simbolon
- Valdesz Junianto Nainggolan
- Ara Auza
- Eddy Irawan
- Viona Sekar Bayu
- Toyib Prasetiyo
Diketahui sebanyak 21 calon Komisioner KPID Sumut telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sejak 20-21 Januari 2021. (Dodi Kurniawan).
Share this content:




Comment