![]()
Binjai –
Kecamatan Binjai Barat melakukan himbauan penerapan protokol kesehatan di dua titik kawasan pasar pekan sore, diantaranya pekan Jalan Let Umar Bakie Lingkungan 7 Kelurahan Sukaramai pada Senin (24/5), dan di Kelurahan Sukamaju Selasa, (25/5). Kegiatan guna meminimalisir penyebaran covid 19.
Camat Binjai Barat Samuel Lumbantoruan mengatakan hal itu menindaklanjuti
Instruksi Gubernur Sumatera Utara No. 188.54/14/INST/2021, perihal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala Mikro dalam rangka memutus rantai penyebaran Corona Virus.
Selain itu, katanya ” kegiatan tersebut juga mengacu Surat Edaran Wali kota Binjai Nomor : 440-3688 tentang perpanjangan PPKM berbasis Mikro & mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 19 di Kota Binjai,” ujarnya.
Alhamdulillah, “sambung Camat ” para pedagang sudah sadar prokes. Namun terkait masker, masih ada yang belum menggunakannya, maka petugas gabungan memberikannya secara gratis,” terangnya, via Whatsupp, Kamis (27/5).
Turut serta Satgas Kecamatan, Polsek Binjai Barat, Koramil 01 BK, Satgas Kelurahan, Puskesmas, Kepling, Relawan, dan Personil Sat Pol PP Kota Binjai.(Bb)
Share this content:






Comment