Politik
Home » Bawaslu Kota Medan Rapid Tes 4.303 Petugas PTPS

Bawaslu Kota Medan Rapid Tes 4.303 Petugas PTPS

Loading

Medan –

Bawaslu Kota Medan gelar Rapid Tes masal di Gedung Pancasila LPMP  Jl. Bunga Raya Medan Selayang, Kamis Pagi, 26 November 2020. Rapid Tes masal tesebut diikuti oleh ribuan  Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-kecamatan Kota Medan.


Kegiatan Rapid tes berlangsung pada 26- 27 November 2020. Pada gelombang pertama sebanyak 10 Kecamatan yang terdiri dari 1.899 petugas TPS mengikuti Rapid tes secara bergelombang sejak pagi dengan mengikuti protokol kesehatan.


Kepala Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap mengatakan kepada awak media Pelaksanaan Pilkada Kota Medan dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan, katanya.

Sugiat Santoso Salurkan Sembako dan Perlengkapan Ibadah ke Warga Binaan Lapas Pemuda


Dengan komitmen pencegahan penularan Covid-19, sebanyak 4.303 petugas TPS yang tergabung dalan 151 kelurahan dan 21 Kecamatan  wajib mengikuti Rapid Tes, ucapnya.


Ada sebanyak 10 Kecamatan yang mengikuti Rapid Tes pada hari ini dan 11 Kecamatan akan mengikuti Rapid tes pada 27 November 2020 gelombang ke 2, paparnya.


Lebih lanjut Payung memaparkan, Petugas TPS yang reaktif Positif Covid -19 akan mengikuti tes selanjutnya sebelum 3 Desember 2020. ” Selanjutnya jika masih reaktif maka akan diserahkan ke Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19″, paparnya.


Ketua Bawaslu Kota Medan menegaskan kepada Petugas Pengawas TPS yang Positif Covid -19 akan diberhentikan dan digantikan dengan petugas lain, tegasnya.


Harapanya kepada warga kota Medan, kususnya Petugas Pengawas agar taat protokol kesehatan seperti 3M ( Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Memakai Masker), tutup Payung Harahap. (dodi kurniawan).

Jadi Juru Bicara Prabowo, Sugiat: Jangan Biarkan Presiden Sendirian

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *