![]()
Medan – Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi akan mengintruksikan Gugus Tugas Covid-19 untuk melakukan penyekatan di wilayah Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) dan melakukan penegakan pendisiplinan protokol kesehatan pada kegiatan malam hari.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Edy Rahmayadi usai menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2020 di Ruang Rapat Paripurna Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (14/9).
Gubernur juga mengingatkan, bahwa untuk saat ini obat yang paling ampuh untuk mencegah penyebaran Covid-19 adalah menerapkan protokol kesehatan. “Karena itu, mohon sampaikan kepada semua orang, untuk saat ini obat kita hanya satu, terapkan protokol kesehatan, gunakan masker, jaga jarak dan selalu lakukan cuci tangan setelah memegang sesuatu,” ucapnya.
“Saya akan lakukan penyekatan di wilayah Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang), serta akan ketat melakukan razia kegiatan malam hari yang masih mengabaikan protokol kesehatan. Untuk itu kita akan lebih ketatkan lagi penerapan protokol kesehatan pada masyarakat. Mari kita bahu-membahu selamatkan keluarga kita, selamatkan Sumatera Utara yang kita cintai ini,” ujarnya.(Bnews-Dodi Kurniawan)
Share this content:






Comment