![]()
Binjai,
Meski tertunda beberapa jam dari yang dijadwalkan, ahirnya Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil walikota Binjai Rahmat Sori Alam dan Usman Jakfar (RAHMAN) mendaftar ke KPU di hari pertama, Jumat (4/8/2020) sekira pukul 16.30 Wib.
Bapaslon yang diusung partai Gerindra dan PKS tersebut tertunda pendaftarannya dikarenakan adanya berkas yang belum dilengkapi sebagai syarat untuk mendaftar ke KPU Binjai dan ketidak hadiran ketua PKS, padahal sesuai aturan KPU yang berhak mendaftarkan Paslon adalah ketua dan sekretaris partai politik.
Menggapi hal itu, Joko Basuki yang juga sebagai kader partai gerindara menjelaskan terkait keterlambatan hingga menyebabkan penundaan pendaftaran yaitu dokumen calon Wakil walikota Usman Jakfar dari Pengadilan Negeri Medan yang baru saja selesai.
“Sebagai calon pemimpin yang tertib administrasi, kita kejar dokumen itu, dan alhamdulillah, 5 menit sebelum pembatalan, dokumen itu sudah ada namun sudah di pending sementara dan akan dilanjutkan setelah salahsatu Bapaslon lainnya mendaftar”, ucao Joko yang juga merupakan ketua Tim media pemenangan RAHMAN.
“Hingga saat petang ini, alhamdulillah semua dokumen lengkap dan saya yakin media berada diposisi yang netral dan menjadi sosial kontrol”, ujarnya.
Sementara itu, perwakilan PKS Binjai yang juga staff humas tim pemenangan, Hermawan Wiguna mengatakan terkait tidak hadirnya Muhty sebagai ketua DPD PKS dikarenakan ikut serta dalam ke Pengadilan Negeri Medan.
“Pengadilan Negeri Medan sedang lockdown dan harus mengikuti protokoler yang ditetapkan, sehingga menyebabkan keterlambatan dokumen sampai ke KPU dan alhamdulillah sekarang sudah selesai dan sudah mensaftar ke KPU”, tutupnya. (Dera)
Share this content:






Comment