Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mengamankan 3 tersangka terlibat kepemilikan Narkotika jenis sabu dan smdaun ganja.
Tersangka Agus Suprianto (33) warga langkat, Dinda Indah Sari (33) warga langkat dan Bambang Indrawijaya (30) warga langkat diamankan petugas dikarenakan terbukti memiliki Narkoti jenis sabu seberat 0,12 gram, Alat isap sabu dan 1 linting ganja di Jl. Piturah, Langkat, 18 September 2019