Satuan Reserse Polres Langkat kembali amankan tersangka kejahatan Narkotika. Tersangka Hadisya Putra (30) warga Medan dan Suwandi ( 30 ) warga Deli serdang diamankan polisi terbukti memiliki Narkotika Jenis daun ganja seberat 40 gram di Lapas Narkotika Kelas 2A Simpang Ladang, Hinai, Langkat, 11 September 2019