Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pemanfaatan Lahan Pekarangan di Desa Lau Gumba Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo
Oleh : Dr. Ruth Riah Ate Tarigan, S.P., M.Si.
Pengabdian Masyarakat adalah suatu kegiatan yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam beberapa aktivitas tanpa mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun. Secara umum, program ini dirancang oleh berbagai Perguruan Tinggi. khususnya dalam mengembangkan kesejahteraan dan kemajuan.Bentuk-bentuk kegiatan pengabdian masyarakat cukup beragam, seperti bakti sosial dan mengajar, Disamping itu, pengabdian kepada masyarakat juga dapat dilaksanakan dengan mengadakan pelatihan bagi masyarakat untuk meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) di lokasi pengabdian.Manfaat kegiatan pengabdian masyarakat tidak hanya berlaku untuk masyarakat tetapi juga untuk mahasiswa. Dengan melakukan pengabdian masyarakat mahasiswa mampu mengidentifikasi serta memberi solusi atas masalah yang terjadi dalam kehidupan masyarakat dengan menerapkan ilmu pengetahuan yang dikuasainya. Pengabdian masyarakat juga bermanfaat sebagai bentuk latihan seorang mahasiswa sebagai calon sarjana yang akan terjun dalam kehidupan masyarakat.
Desa Lau Gumba tercakup dalam Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. Desa Lau Gumba merupakan daerah yang beriklim tropis. Kondisi inilah yang membuat daerah ini berpotensi sebagai daerah pertanian sehingga sebagian besar penduduknya berprofesi sebagai petani maupun buruh tani, karena memang sebagian besar tanah di Kabupaten Karo merupakan tanah yang sangat subur dan sangat cocok untuk dijadikan tanah pertanian. Diketaui bahwa daerah ini merupakan salah satu daerah pengekspor sayur-sayuran dan buah-buahan baik kedalam maupun keluar negeri. Desa Lau Gumba ini merupakan desa binaan yang telah ditetapkan oleh Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Pembangunan Panca Budi Medan.
Kegiatan direalisasikan di lahan pertanian di pandu langsung oleh ibu Dr. Ruth Riah Ate Tarigan, S.P., M.Si sebagai nara sumber sekaligus pelaksana pengabdian yang merupakan salah satu dosen Universitas Pembangunan Panca Budi Medan dan di bantu beberapa mahasiswa UNPAB 1. Bima Kirana Sembiring. 2. Fahmi Abdillah. 3. Riko Fernando Sembiring. 4. Riko Pratama Siregar, serta peserta masyaraka, kegiatan dilakukan pada tanggal 15 sampai dengan 20 Januari 2024 dengan kegiatan melakukan praktek lapangan,presentasi dan tanya jawab,para peserta sangat antusias dan aktif dalam kegiatan tersebut, pemateri menjelaskan dengan baik materi-materi yang diberikan dan selalu memberikan kesempatan tanya jawab serta diskusi.
Salah satu usaha untuk mengatasi berbagai masalah kekurangan gizi adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan pekarangan. Pekarangan sangat potensial untuk dijadikan lahan usaha tani sayuran sebagai “warung hidup”. Disebut warung hidup karena hasil sayuran dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sayuran sehari-hari tanpa harus membeli dipasar. Warung hidup dipekarangan memiliki berbagai fungsi antara lain sebagai berikut.
- Sumber vitamin, kebutuhan akan vitamin A dan C dapat dipenuhi dari sayur-sayuran
- Sumber Mineral, Sayuran yang mengandung vitamin C berperan meningkatkan absorpsi Fedalam usus.
- Sumber Penganekaragaman (Diversivikasi) Makanan, Salah satu unsur yang penting dalam 4 sehat 5 sempurna adalah sayuran. Penganekaragaman (diversifikasi) makanan pada dasarnya menekankan pada konsumsi makanan yang bervariasi.
- Sarana Kesehatan, Usaha intensifikasi pekarangan secara kontinu dengan budidaya sayuran merupakan penunjang utama tingkat konsumsi sayuran, perbaikan kualtas hidup, dan peningkatan pendapatan.
Letak dan isi pekarangan sebaiknya direncanakan sebelum dibuat. Pemilihan tempat berkaitan terutama dengan tinggi rendahnya intensitas cahaya matahari dan dengan bayangan yang diterima tanaman nantinya.Dalam tata ruang dikenal adanya factor-faktor keseimbangan(balance), keselarasan (harmoni), kesinambungan (continuitas) dan Kesatuan (unity). Mendesain pekarangan untuk menanam sayuran perlu memperhatikan kaidah-kaidah pertamanan. Penataan tanaman dipekarangan dapat pula berupa tanaman sayuran dalam pot atau wadah lain yang mudah dipindah-pindahkan, sesuai dengan keinginan dan keserasian lingkungan.Budidaya tanaman sayuran dipekarangan harus dipadukan dengan ekositim pekarangan itu sendiri.Lahan pekarangan dapat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan seperti warung hidup dan apotik hidup, menambah pendapatan keluarga, dan memberikan keindahan dilingkugan tempat tinggal. Lahan pekarangan dapat juga dijadikan asset berharga bagi pengembangan usaha tani skala rumah tangga